Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Selanjutnya, naturalisasi Verdonk dan Jens Raven akan dibahas pada rapat Paripurna DPR yang rencananya berlangsung, Selasa (4/6/2024) untuk mendapatkan persetujuan.
Setelah itu, keduanya tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) guna pengambilan sumpah.
Usai nanti sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Verdonk harus mengurus proses perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI untuk bisa membela timnas Indonesia.
"Iya saya bangga dan senang bisa menjadi WNI," ujar mantan pemain Feyenoord itu.
"Saya memang sedikit lelah, karena saya ikut latihan (timnas) dan juga masih mengalami jetlag."
"Jadi meski saya lelah saya tetap senang dan bangga," tutur Verdonk saat ditemui awak media termasuk BolaSport.com seusai menghadap Komisi X dan III DPR.
Diakui Verdonk, ketegangan cukup terasa selama mengikuti sidang di Komisi X dan III DPR.
Baca Juga: Islam Makhachev Tak Diakui Jadi Raja UFC, Jon Jones Juga Ogah Kalah
"Tentu (ada perasaan tegang)," kata Verdonk.
"Saya bukan orang yang pandai berbicara."