Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Kita berharap lah dengan Filipina setidaknya bisa memperkuat skuad," tambahnya.
Pada Selasa (4/6/2024) ini, proses naturalisasi Calvin Verdonk sudah disetujui oleh sidang paripurna DPRI RI.
Selanjutnya dua langkah lagi agar Calvin Verdonk bisa segera menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dua langkah yang dimaksud adalah turunnya surat keputusan Presiden dan sumpah WNI.
Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2024 - Kegilaan dalam 2 Gim, Ester Bungkam Eks Juara Dunia dengan Ciamik
"Ya pastinya ini dari proses DPR di Paripurna, akan dilaksanakan pengambilan sumpah," kata Menpora RI, Dito Ariotedjo.
"Kita juga berharap nanti bisa mengejar untuk pertandingan Irak dan Filipina."
"Potensinya sangar mungkin dan ini kita akan kerja bersama seluruhnya untyk memastikan hal tersebut."
"PSSI saya rasa udah lakukan persiapan maksimal," kata pria berusia 33 tahun tersebut.