Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Rilis Terbaru Komdis PSS Terkait 8 Pemain yang Ikut Serang Wasit, 3 Pemain Liga 1 Kena Hukuman Berat

By Lukman Adhi Kurniawan - Selasa, 11 Juni 2024 | 09:00 WIB
Gelandang Barito Putera, Bayu Pradana, sedang bertanding dalam laga pekan pertama Liga 1 2021 di Stadion Indomilk, Arena, Tangerang, 4 September 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Baca Juga: Imbas Kericuhan yang Libatkan Pemain Timnas Indonesia, PSSI Lakukan Investigasi

Bayu mendapatkan hukuman terberat dengan saksi berupa larangan bermain di bawah naungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp.50.000.000.

Pemain berusia 33 tahun ini terbukti melakukan penyerangan pada perangkat pertandingan dan memicu keributan.

Selain Bayu, tujuh pemain Putra Bakti terbukti melakukan penyerangan kepada wasit.

Hasil Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah pada 10 Juni 2024:

1. Bayu Pradana (Barito Putera)
Hukuman: larangan berkompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp.50.000.000.

2. Rizki Wahyudi (PS Putra Bakti)
Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan resmi PSSI selama 2 bulan dan denda Rp.10.000.000.

3. Komarudin (Persekat Tegal)
Hukuman: larangan berkompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan sanksi denda Rp.25.000.000.

4. Heru Setiawan (PSKC Cimahi)
Hukuman: larangan bertanding di kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan dan hukuman denda Rp.20.000.000.

5. Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera)
Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan denda Rp.30.000.000.