Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Khusus Jens Raven, dia sudah direstui untuk dinaturalisasi.
Belum lama ini, Jens Raven resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) usia menjalani sumpah pada 27 Juni 2024.
"Kecuali kalau pemain senior yang cap-nya sudah banyak, profilenya sudah jelas," ujar Indra Sjafri.
"Mungkin cepat kita menentukan dia memang pemain bagus."
"Tapi kalau usia-usia 18 tahun, ini harus cukup hati-hati," tutur pria yang juga menjabat sebagai Direktur Teknik PSSI itu.
Dari nama-nama yang disebutkan sebelumnya, Indra Sjafri, sudah mengajukan ke PSSI siapa-siapa saja yang akan diproses menyusul Jens Raven.
"Tapi kami telah memberikan beberapa nama dari semua pemain yang pernah ketemu dengan saya di Belanda," kata Indra Sjafri.
"Saya sudah bicarakan dengan PSSI. Itu nanti PSSI yang mentelusuri."
"Pertama, PSSI lah ini yang menelusuri silsalahnya. Karena saya juga mendengar ada yang sesuai dengan Undang-Undang 12 tahun 2006 dan juga nggak sesuai dengan aturan FIFA."