Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Jadi, hari ini sudah resmi perjanjiannya sudah ditandatangani, semua bantuan Pemerintah sudah terpenuhi."
Untuk menyukseskan administrasi PON XXI 2024 ke depan, Dito Ariotedjo menyebut Pemerintah telah membentuk satuan tugas demi mengawalnya.
Baca Juga: Kecam Match Fixing, Pelatih Bali United Minta Pelaku Dihukum Berat
Pasalnya, Dito tak ingin kejadian pada PON XX 2021 yang sempat terkendala masalah administrasi terulang.
"Khusus untuk satgas penegakan hukum terkait akuntabilitas yang diketahui Bapak Jaksa Agung bersama dengan BPKP, BPK, KPK, dan Kejaksaan," tutur Dito Ariotedjo.
"Kami tidak ingin kejadian seperti PON sebelumnya di mana ada dalam tanda kutip belum atau gagal terbayar sebesar Rp340 miliar," tambah Mantan Chairman RANS Nusantara FC tersebut.
Berikut Perjanjian Kerja Sama antara Kemenpora dengan KONI Pusat, PB PON Aceh, dan PB PON Sumut dalam rangka Fasilitasi Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatra Utara:
1. Penyaluran bantuan Pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatra Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp72.066.555.400.
2. Penyaluran bantuan Pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatra Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp74.024.009.000.
3. Penyaluran bantuan Pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumatra Utara wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp60.006.625.000.
4. Penyaluran bantuan Pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumatra Utara wilayah Sumatra Utara tanggal 20 September 2024 sebesar Rp41.270.876.240.
5. Penyaluran bantuan Pemerintah untuk Kegiatan KONI Pusat untuk mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp30.193.645.000.
6. Bantuan Pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan sarana pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatra Utara sebesar Rp101.635.057.000.