Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Alasan PT LIB Belum Bisa Hapus Regulasi Larangan Suporter Tandang di Liga 1 2024/2025

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
Oknum suporter Persib Bandung dihadang pihak kepolisian di area luar Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Banten, Minggu (26/11/2023). (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Terlebih, FIFA masih terus memantau sepak bola Indonesia.

"Kita semua ini adalah pelaksana tugas karena perlu dilihat dari bangunan struktur utamanya masih butuh untuk transformasi."

"Itu waktunya dua tahun kan," kata Asep.

Lanjut Asep, transformasi sepak bola yang diminta FIFA itu banyak.

Selain yang telah disebutkan di atas, ada beberapa poin lainnya seperti kemitraan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Grand Final Proliga 2024 - Tak Kalah Sangar dari Yolla Yuliana, 4 Pemain Ini Tuju Rekor Sahih Manusia Emas

Penting bagi pelaku sepak bola Indonesia untuk berkolaborasi dengan kepolisian.

PT LIB juga membuat workshop safety security untuk mengetahui cara yang tepat menangani suporter.

"Jadi sebenarnya kita memang harus bersabar karena saat ini sedang membangun transformasi harus menyeluruh, namun tetap ada periode waktunya."

"Jadi harus step by step."