Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Surat resmi pembelajaran daring sudah diedarkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kota Blitar ke semua sekolah.
Surat serupa juga dirilis oleh Kantor Kementerian Agama Kota Blitar.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Isi surat pemberitahuan meminta sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.