Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Berbekal Dasar Hukum Kuat, Kemenpora Optimistis PSSI Bisa Menang di Sidang CAS Untuk Kasus Maarten Paes

By Sasongko Dwi Saputro - Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Calon kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, tampil menggila dan berhasil memenangkan FC Dallas dengan menjadi pemain terbaik. (X.COM/FCDALLAS)

BOLASPORT.COM - Tenaga ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk pemain diaspora, Hamdan Hamedan, sampaikan optimismenya soal kasus persidangan Maarten Paes di pengadilan arbitrase olahraga (CAS).

Seperti yang diketahui, Maarten Paes sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Penjaga gawang 26 tahun sudah menjadi WNI sejak April 2024.

Meski begitu, kiper FC Dallas belum bisa membela Timnas Indonesia, karena proses perpindahan federasinya belum tuntas.

Pasalnya, Regulasi FIFA Artikel 9 Paragraf 2 tidak memperbolehkan seorang pemain di bawah usia 21 tahun untuk melakukan perpindahan federasi.

Seperti yang diketahui, Maarten Paes pernah tampil bersama Timnas U-21 Belanda pada 15 November 2020 di Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021.

Kala itu, Maarten Paes sudah menginjak 22 tahun saat tampil bersama Timnas U-21 Belanda.

Saat tampil terakhir untuk Timnas U-21 Belanda, jadwal Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 mengalami penundaan karena pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. 

Karena itu, PSSI membawa permasalahan Maarten Paes ke pengadilan arbitrase olahraga (CAS) yang bakal disidangkan pada 18 Agustus 2024.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Matt Baker, Begini Cara Kemenpora Buat Para Pemain Diaspora Setia Bela Timnas Indonesia

Meski begitu, Hamdan Hamedan optimistis PSSI bisa memenangkan kasus Maarten Paes.