Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Berbekal Dasar Hukum Kuat, Kemenpora Optimistis PSSI Bisa Menang di Sidang CAS Untuk Kasus Maarten Paes

By Sasongko Dwi Saputro - Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Calon kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, tampil menggila dan berhasil memenangkan FC Dallas dengan menjadi pemain terbaik. (X.COM/FCDALLAS)

Hal ini karena Maarten Paes terkendala dengan situasi pandemi global yang memungkinkannya untuk tetap bermain untuk Timnas U-21 Belanda di usia 22 tahun.

"Kan kalo kasus Paes itu merujuk Regulasi FIFA Artikel 9 Paragraf 2 menyatakan bahwa pemain tidak boleh lebih dari usia 21 tahun ketika bermain membela negaranya," ujar Hamdan Hamedan dilansir BolaSport.com dari kanal Youtube Si Paling Timnas.

"Maarten Paes bermain di tim U-21 Belanda, ketika berusia lebih dari 21 tahun, karena ada Covid-19. Kan saat ada Covid-19, turnamen diundur satu tahun kan. Jadi, ada faktor itu dan diperbolehkan sama UEFA."

"Ya kan dia boleh bermain di sana kan, karena ada kondisi force majeur kan, kondisi mendesak itu. Kalau kita lihat di the rules of eligibilty itu ya, mereka membuka ruang untuk pengecualian itu ya, misal pandemi global, bencana alam."

"Dalam konteks tersebut, seorang pemain bisa pindah kewarganegaraan dan pindah federasi ketika kita tinggal di suatu negara itu selama 5 tahun atau lebih kan ya."

"Nah, bagaimana FIFA menghitung hal tersebut, setidaknya seseorang itu harus tinggal di negara tersebut selama 183 hari. 183 hari dihitung dari 365 dibagi 2."

"Namun, kalau tidak bisa tinggal di sana selama 183 hari karena faktor pandemi global, perang, dan sebagainya, maka bisa diberikan pengecualian."

Baca Juga: Shin Tae-yong Butuh Pemain ber-IQ Tinggi untuk Pahami Taktik, Di Timnas Indonesia Sempat Ada Pemain Ngeblank Saat Diberi Instruksi

"Karena itu pendekatannya pakai kasus per kasus. Kita doakan semoga kasusnya lancar," lanjutnya.

Pihak Kemenpora optimistis PSSI bisa menurunkan tim terbaik saat sidang di CAS untuk kasus Maarten Paes