Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
3. Tim pencari fakta juga bertemu dengan para steward yang bertugas di Tribun Utama dan Timur pada pertandingan Persib melawan Port FC pada Rabu (25/9/2024) dengan maksud untuk meminta keterangan mengenai dugaan pelecehan verbal. Pada pertemuan kedua keesokan harinya, para steward menjelaskan bahwa dugaan pelecehan verbal yang disampaikan oleh S tidaklah benar.
4. Tim pencari fakta kembali menjadwalkan pertemuan dengan saudari S didampingi oleh Arvio Pratama dan perwakilan keluarga pada Kamis 26 September 2024, namun mereka tidak dapat hadir. Sebagai gantinya pada hari itu, Kamis 26 September 2024, pihak keluarga S diwakili kuasa hukumnya Arvio Pratama.
5. Pada hari sama, Kamis 26 September 2024, tim pencari fakta kembali bertemu dengan para petugas steward yang bertugas di Tribun Utara dan Timur pada laga Persib melawan Port FC. Pada pertemuan tersebut, para steward memberikan pernyataan secara tertulis di atas materai yang isinya menolak segala dugaan pelecehan verbal terhadap saudari S.
6. Pada hari Kamis, Persib mengirim surat undangan kepada Arvio Pratama, kuasa hukum saudari S, untuk memfasilitasi pertemuan pihak steward yang bertugas dengan saudari S dan atau kuasa hukumnya dan atau perwakilan keluarganya.
Baca Juga: EPA Liga 2 Masih Wacana, Baru Akan Digelar Musim Depan
Dari keterangan yang dibacakan Andang, terdapat juga kesimpulan bahwa terdapat keterangan yang bertolak belakang antara korban dan terduga pelaku.
Persib menyarankan korban untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke kepolisian.
Pihak klub akan mendukung dan memfasilitasi langkah hukum yang diambil korban.
Berikut kesimpulan yang juga dibacakan oleh Andang Ruhiyat.