Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Setelah mendapatkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) nantinya baru akan dilanjutkan ke Kemenkumham untuk menjalani sumpah.
Baru setelah menjalani sumpah, Kevin Diks baru akan bisa mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor Indonesia.
Dengan begitu, berkasnya baru akan dilanjutkan ke FIFA untuk perpindahan federasi dari KNVB (Belanda) ke PSSI.
Shin Tae-yong pun bicara soal kedatangan Kevin Diks dan tengah diproses naturalisasinya.
Pelatih asal Korea Selatan tersebut mengatakan bahwa ia sebenarnya tak bisa bilang apapun soal Kevin Diks saat ini.
Apalagi soal peluang ia bisa bermain membela Timnas Indonesia lawan Jepang dan Arab Saudi nantinya pada November mendatang.
Hal ini karena Timnas Indonesia dijadwalkan akan menghadapi Jepang dalam laga kelima Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada 15 November 2024.
Kemudian laga keenam, skuad Garuda menjamu Arab Saudi di stadion yang sama, pada 19 November 2024.
Shin Tae-yong mengaku belum tahu soal peluang Kevin Diks bisa main atau tidak pada November mendatang.