Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sah! Komisi XIII dan Komisi X DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 4 November 2024 | 17:12 WIB
Komisi XIII dan Komisi X DPR RI akhirnya resmi menyetujui proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomy di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT)

BOLASPORT.COM - Komisi XIII dan Komisi X DPR RI akhirnya resmi menyetujui proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomy di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Persetujuan naturalisasi dipastikan setelah Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta PSSI yang diwakili oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Dalam raker tersebut membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi kepada ketiga pemain sepak bola keturunan Indonesia.

Raker dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan diikuti oleh anggota Komisi X DPR RI lainnya.

Selama raker ini, Estella Loupatty dan Noa Leatomy ikut dalam rapat ini melalui virtual.

Sedangkan untuk Kevin Diks tak bisa bergabung karena ia bakal bermain dengan klub yang dibelanya yakni Copenhagen.

Dalam rapat ini, Dito Ariotedjo menjelaskan secara rinci terkait proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatom.

Baca Juga: Ajak Pemain Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Luncurkan STY Foundation

Ia menjelaskan bahwa ketiga pemain ini sudah memenuhi undang-undang karena memiliki darah keturunan Indonesia.

Menpora pun menjelaskan bahwa ketiga pemain ini juga diharapkan disetujui naturalisasinya.