Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sah! Komisi XIII dan Komisi X DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 4 November 2024 | 17:12 WIB
Komisi XIII dan Komisi X DPR RI akhirnya resmi menyetujui proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomy di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT)

"Kevin Diks tidak bisa hadir karena dia akan bermain di Liga Denmark dan dia ada di meeting room sama tim pelatih."

"Kevin Diks diharapkan bisa main lawan Arab Saudi (19 November 2024)," jelas Yunus.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin rapat meninggalkan tempat langsung digantikan oleh Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

Komisi X DPR RI memberikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada pemerintah dan PSSI untuk pembangunan sepak bola ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani yang memimpin rapat telah menyetujui proses naturalisasi kedua pemain ini.

Baca Juga: Ketakutan Joan Mir Usai Tak Sengaja Lindas Kaki Jack Miller dalam Insiden Horor pada Lap Pembuka di Malaysia

Proses naturalisasi ini disetujui Komisi X tepat pukul 17.00 WIB.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomy dengan catatan naturalisai terhafap olahragawan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan strategi, komitmen olahragawan naturalisasi," kata Lalu Hadrian Irfani dalam rapat di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dalam kesempatan ini, Lalu Hadrian Irfani pun meminta pemerintah dan PSSI tetap memperhatikan catatan dan rekomendasi dari Komisi X.

Dengan harapan prestasi sepak bola Indonesia bisa terus dijaga ke depannya.

Sementara itu, Komisi XIII DPR RI juga telah menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan yakni Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatom.

Dengan begitu, proses naturalisasi kedua pemain ini akan dilanjutkan ke Kementerian Sekertariat Negara, setelah itu akan dilanjut ke Kementerian Hukum dan HAM.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P