Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Disetujui Komisi X DPR, Kevin Diks Ditargetkan Bela Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi

By Wila Wildayanti - Senin, 4 November 2024 | 18:30 WIB
Sekjen PSSI Yunus Nusi saat memberi keterangan kepada awak media di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

Sekjen PSSI itu mengatakan bahwa ini sulit diwujudkan karena proses naturalisasinya pasti membutuhkan waktu.

Menurutnya proses administrasi naturalisasi ini butuh waktu karena masih melalui proses panjang.

Baca Juga: Kata Kevin Diks Usai Cetak Rekor Langka dan Bawa FC Copenhagen Raih 1 Poin di Kompetisi Eropa

Pemain yang saat ini memperkuat klub Denmark FC Copenhagen tersebut memang telah disetujui naturalisasinya oleh Komisi XIII dan Komisi X.

Setelah ini, naturalisasi Kevin Diks dengan Estella Laupatty dan Noa Leatomy tersebut bakal dilanjutkan dalam rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (5/11/2024).

Kemudian berkas bakal diberikan ke Sekertariat Negara untuk mendapat Surat Keputusan Presiden (Keppres), setelah itu baru lanjut ke Kementerian Hukum.

Apabila sudah menjalani sumpah dan mendapatkan KTP serta Paspor Indonesia, setelah itu dilanjutkan ke perpindahan federasi.

Dengan proses panjang ini, PSSI mengaku tidak mudah memastikan Kevin Diks bisa main lawan Jepang.

“Kita berusaha untuk menuju ke pertandingan Jepang untuk Kevin Diks, tetapi proses administrasi dengan pihak ketiga atau negara lain itu yang menjadi kendala kami,” ujar Yunus Nusi di Gedung Nusatara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Kata Kevin Diks Usai Cetak Rekor Langka dan Bawa FC Copenhagen Raih 1 Poin di Kompetisi Eropa