Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Keputusan wasit di pertandingan adalah mutlak, sehingga tidak bisa diubah skor di tempat lain, dan itu tidak dibenarkan," kata Deddy kepada BolaSport.com.
Deddy mengatakan bahwa keputusan Komdis PSSI itu menghilangkan bukti sportivitas dalam olahraga.
Keputusan wasit di dalam lapangan sebenarnya tidak bisa diajukan protes kepada Komdis PSSI.
Baca Juga: Pemain Anyar Persib Gervane Kastaneer Bakal Debut Lawan Dewa United
Wasit juga tidak bisa melakukan review gol itu lewat tayangan ulang.
Sebab, di Liga 2 2024/2025 belum memakai VAR.
Selain membatalkan gol Persibo, Komdis PSSI juga meminta pertandingan itu dilanjutkan kembali di tempat netral.
"Ada dua poin yang akan kami banding."
"Pertama poin terhadap hasil pertandingan di lapangan itu mutlak dan seharusnya tidak bisa digugat khususnya keputusan wasit dan hasil pertandingan."
"Lalu kedua terhadap kekerasan kepada pemain kami yang terjadi pada saat laga kemarin," kata Deddy.