Jaksa tidak memasukkan Modric dalam daftar terdakwa, tapi mengidentifikasikan dirinya sebagai warga negara Kroasia yang lahir pada 1985 dan terikat hukum Kroasia.
Namun, media Kroasia menyebut Modric sudah menjadi terdakwa.
(Baca Juga: 3 Kali Menang Bersama Kedah FA, Andik Vermansah Masih Gagal Move On dari Persebaya?)
Modric telah diinteriogasi pada Juni 2017 tentang transfernya sebesar 16,5 juta poundsterling (sekitar Rp 313 miliar) dari Dinamo Zagreb ke Tottenham Hotspur.
Pada persidangan 13 Juni 2017, secara salah Modric mengatakan dirinya mendandatangani kontrak pada Juli 2004.
Jaksa mengatakan, Modric menerima separo dari dana transfer dan menandatangani kontrak pada 2008 saat dia sudah meninggalkan Dinamo Zagreb.
Jaksa meyakini, Modric sengaja memalsukan keterangan untuk melindungi Mamic.
Editor | : | Hery Prasetyo |
Sumber | : | bbc.com |
Komentar