Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Timnas Malaysia Bungkam Anak Asuh Eks Pelatih PSM Makassar untuk Bekal ke Piala AFF 2018

By Estu Santoso - Sabtu, 3 November 2018 | 21:57 WIB
Suka cita pemain timnas Malaysia seusai membobol gawang timnas Maladewa pada laga uji coba sebelum ke Piala AFF 2018 di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada 3 November 2018.
twitter.com/FAM_Malaysia
Suka cita pemain timnas Malaysia seusai membobol gawang timnas Maladewa pada laga uji coba sebelum ke Piala AFF 2018 di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada 3 November 2018.

Namun, timnas Malaysia akhirnya kembali mencetak pada saat memasuki menit ke-81.

Gol kedua skuat Harimau Malaya dicetak Safawi Rasid.

(Baca juga: Final Liga Champions Asia 2018 - Dua Gol dari Duo Brasil dan Kartu Merah pada Jelang Akhir Laga Warnai Kemenangan Klub Jepang)

Pada masa tambahan waktu, pemain naturalisasi Malaysia, Mahamadou Sumareh mencetak gol pertamanya untuk negeri barunya.

Sumareh membobol timnas Maladewa pada menit ke-90+3.


Penyerang senior timnas Malaysia, Norshahrul Idlan Talaha dikawal ketat dua pemain bertahan timnas Maladewa pada laga uji coba sebelum ke Piala AFF 2018 di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada 3 November 2018. (twitter.com/FAM_Malaysia)

Kemenangan 3-0 ini pun jadi bekal timnas Malaysia menuju Piala AFF 2018 yang mulai pekan depan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan terhadap seorang wanita kenalannya. . Pemain Persela Lamongan dan Timnas U-19 Indonesia itu diduga menganiaya wanita cantik ASR (19) di belakang mes Persela Lamongan, Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB. . Akibat peristiwa itu, ASR mengalami luka di pipi kanan di bagian bawah mata kanan. . Meskipun Saddil telah meminta maaf atas perbuatannya, orangtua korban tetap meneruskan kasus ini ke pihak kepolisian. . "Indikasi dan perbuatan pidananya ada. Hanya tinggal pasalnya yang akan diterapkan pada saat gelar perkara nanti. Apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman, Jumat (2/11/2018). . #timnasu19indonesia #saddilramdani #perselalamongan

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Estu Santoso
Sumber : twitter.com/FAM_Malaysia
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
25
60
2
Arsenal
25
53
3
Nottm Forest
25
47
4
Man City
25
44
5
Bournemouth
25
43
6
Chelsea
25
43
7
Newcastle
25
41
8
Fulham
25
39
9
Aston Villa
25
38
10
Brighton
25
37
Klub
D
P
1
Persib
23
50
2
Persebaya
23
41
3
Dewa United
23
40
4
Persija Jakarta
23
40
5
Bali United
22
37
6
Borneo
23
35
7
Persita
23
35
8
PSM
23
33
9
Persik
23
33
10
Arema
22
32
Klub
D
P
1
Real Madrid
24
51
2
Atlético Madrid
24
50
3
Barcelona
23
48
4
Athletic Club
24
45
5
Villarreal
24
41
6
Rayo Vallecano
23
35
7
Mallorca
24
34
8
Real Betis
24
32
9
Osasuna
24
32
10
Girona
24
31
Klub
D
P
1
Napoli
25
56
2
Inter
25
54
3
Atalanta
25
51
4
Juventus
25
46
5
Lazio
25
46
6
Fiorentina
25
42
7
Milan
24
41
8
Bologna
24
41
9
Roma
25
37
10
Udinese
25
33
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165
Close Ads X