Jokdri menambahkan, PSSI sebagai federasi legal yang diatur oleh kode disiplin.
(Baca Juga: Hamka Hamzah Geram dengan Tuduhan Pengaturan Skor di Final Piala AFF 2010)
Dan kode disiplin tersebut hanya mengatur hal-hal yang berkenaan dengan ranah "football family" atau orang-orang yang terlibat secara langsung dalam hierarki kepengurusan sepak bola.
“Struktur organisasi FIFA, AFC, dan PSSI menyiapkan tools yang namanya kode disiplin, tetapi hanya bisa menghukum mereka yang punya atribut football family (keluarga sepakbola)," ujar Joko Driyono, kutip BolaSport.com dari laman foxsports.co.id.
"Jadi kami tidak bisa menghukum yang namanya bandar (judi) atau runner,” katanya menambahkan.
Pria asal Ngawi, Jawa Timur ini kembali memberikan sebuah contoh kasus.
(Baca Juga: Dituding Terlibat Pengaturan Skor, Haruna Soemitro: Buktikan, Saya Kasih Mobil Mewah!)
PSSI Didesak Bentuk Tim Investigasi untuk Kasus Pengaturan Skor, Jokdri: Kami Akan Gandeng Interpol https://t.co/ozg5hLQCJu
— BolaSport.com (@BolaSportcom) December 18, 2018
PSSI tak punya wewenang untuk menangani stakeholder di luar sepak bola yang melakukan pelanggaran disiplin, meskipun hal itu bersangkutan dengan urusan sepak bola.
“Termasuk misalkan secara kasat mata tokoh daerah yang melanggar garis disiplin, PSSI tetap tidak bisa melakukan itu. Baru bisa (memberikan hukuman), apabila kejadian tadi masuk dalam yurisdiksi lain di luar PSSI misalkan yurisdiksi negara,” tuturnya.
Saat ini, pemberitaan kiwari ini tengah diramaikan dengan dugaan praktik-praktik suap dan pengaturan skor yang telah menggerogoti hampir setiap elemen di sepak bola Nasional.
(Baca Juga: Komite Wasit Juga Telah Dikangkangi Pengatur Skor, Januar Herwanto: Dia Mantan Pemain)
Editor | : | Doddy Wiratama |
Sumber | : | foxsports.co.id |
Komentar