Berikut Pasal 19 peraturan tentang "Regulasi Status dan Transfer Pemain":
1. Transfer pemain internasional hanya diizinkan jika pemain sudah berusia lebih dari 18 tahun.
2. Berikut tiga pengecualian untuk aturan ini:
a) Orang tua pemain pindah ke negara tempat klub baru berasal untuk alasan yang tidak terkait dengan sepak bola;
b) Transfer terjadi dalam wilayah Uni Eropa (EU) atau Area Ekonomi Eropa (EEA) dan pemain yang berusia antara 16 dan 18. Dalam kasus ini, klub baru harus memenuhi kewajiban minumum sebagai berikut:
i) Memberikan pemain pendidikan sepak bola yang memadai dan/atau pelatihan yang sesuai dengan standar nasional tertinggi.
ii) Menjamin pemain mendapat pengajaran dan/atau sekolah dan/atau pendidikan kejuruan dan/atau pelatihan di samping pendidikan sepak bola dan/atau pelatihan yang akan memungkinkan pemain untuk mengejar karier selain sepak bola bila ia harus berhenti bermain sepak bola profesional.
iii) Membuat semua pengaturan yang diperlukan untuk memastikan bahwa pemain mendapat cara yang terbaik (standar hidup optimal dengan keluarga atau akomodasi klub, penunjukan seorang mentor di klub, dll).
iv) Pendaftaran seperti pemain, memberikan hubungan terkait dengan bukti bahwa itu sesuai dengan kewajiban tersebut;
c) Pemain hidup tidak lebih dari 50 km dari perbatasan nasional dan klub dengan pemain yang ingin didaftarkan di asosiasi sepak bola terdekat juga dalam 50 km dari perbatasan itu. Itu jarak maksimum antara domisili pemain dan markas klub harus 100 km. Dalam kasus tersebut, pemain harus terus tinggal di rumah dan dua asosiasi yang bersangkutan harus memberikan persetujuan eksplisit mereka.
3. Kondisi pasal ini juga berlaku bagi setiap pemain yang sebelumnya tidak terdaftar dengan klub dan bukan merupakan negara nasional di mana ia ingin didaftarkan untuk pertama kalinya.
4. Setiap asosiasi harus menghormati ketentuan ini oleh klub tersebut.
5. Komite Status Pemain (FIFPro) harus memiliki kompetensi untuk memutuskan setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan hal ini dan akan memberlakukan sesuai sanksi dalam hal pelanggaran ketentuan ini.
Editor | : | Fabianus Riyan Adhitama |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar