Pemain timnas U-16 Indonesia, David Maulana, menyimpan sebuah harapan besar untuk mengembangkan karier profesionalnya.
Pesepakbola berposisi gelandang serang itu berhasrat suatu saat nanti bisa memperkuat klub asal Inggris, Manchester United.
Prestasi penyerang Timnas U-23 Indonesia, Egy Maulana Vikri yang mampu bergabung klub Polandia, Lechia Gdansk menjadi salah satu acuannya.
"Tentunya saya ingin mengikuti Egy Maulana Vikri untuk berkarier di Eropa," kata David Maulana kepada BolaSport.com.
"Kalau boleh memilih, saya menginginkan bisa memperkuat Manchester United," ucapnya menambahkan.
(Baca Juga: Terpopuler OLE - Pujian Setinggi Langit untuk Timnas U-23 Indonesia hingga Janji Luis Milla bagi Egy Maulana)
Namun, untuk bisa bermain di Manchester United sepertinya akan menjadi mustahil untuk David Maulana.
Hal tersebut bukan karena kemampuan David yang kurang berkelas, melainkan peraturan super ketat dari Liga Inggris sendiri.
Seperti yang sempat ditulis oleh media lainnya, Badan Sepak Bola Inggris (FA) menerapkan peraturan bahwa hanya pemain bertaraf internasional yang masuk peringkat 70 besar FIFA yang bisa berlaga di kawasan tersebut.
#POPULER Edan! Demi Egy Maulana Vikri, Media Polandia Rela Tulis Hasil Wawancara dengan Bahasa Indonesia https://t.co/sCMq6usevB
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 21 Maret 2018
Selain itu, sang pemain juga harus bermain di 75 persen laga internasional di negaranya dalam kurun waktu dua tahun.
Sementara posisi Indonesia di peringkat FIFA masih jauh, terkini Tanah Air kita masih berkutat di urutan 162.
Sedangkan peringkat terbaik Indonesia sepanjang sejarah FIFA hanya 126, itu pun terjadi pada 1993.
(Baca Juga: Menilik Performa Nikola Komazec, Bhayangkara FC Patut Was-was)
Kendati demikian, sebenarnya ada jalan lain yakni dengan mendapatkan paspor ganda terlebih dahulu.
Akan tetapi, dalam undang-undang kewarganegaraan yang dianut Indonesia, seorang warga negara tidak diperbolehkan memiliki status kewarganegaraan ganda.
Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006 amandemen terbaru, butir ke-3.
"Asas kewarganegaraan tunggal, merupakan asas yang memberlakukan bahwa setiap orang hanya memiliki satu status kewarganegaraan."
Setelah Spanduk Hinaan, Egy Maulana Perlu Bersiap Menerima Sambutan ala Pelahap Maut di Film Harry Potter https://t.co/OT1QNmrdwa
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 18 Maret 2018
Cara kedua ini baru mungkin bisa terjadi apabila Undang-undang Kewarganegaraan tersebut mengalami perubahan.
Karena apabila masih memakai UU No. 12 Tahun 2006, sepertinya akan sulit bagi kapten timnas U-16 Indonesia itu bisa melenggang ke liga-liga elite Eropa dengan paspor WNI.
Alasan itulah mengapa meski mampu mencetak 1000 pun akan menjadi sebuah modal yang mustahil untuk bisa bergabung klub Liga Inggris.
Satu-satunya cara adalah bergabung dengan salah klub Inggris maksimal sebelum usia 18 tahun.
(Baca Juga: Luke Shaw dan 5 Korban Mulut Pedas Jose Mourinho di Depan Media, Salah Satunya Cristiano Ronaldo)
Jika sukses bergabung dan mampu bertahan setidaknya tiga musim, David bisa menjadi pemain home-grown.
Dilansir BolaSport.com dari situs resmi Premier League, aturan home grown berbunyi: "home grown berarti pemain yang (terlepas dari kewarganegaraan atau usia) telah terdaftar di klub mana pun dan berafiliasi dengan Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) atau Asosiasi Sepak Bola Wales untuk jangka waktu tertentu, terus menerus atau tidak, dari tiga musim penuh, atau 36 bulan, sebelum usianya menginjak 21 tahun."
Editor | : | Kautsar Restu Yuda |
Sumber | : | Berbagai sumber |
Komentar