BOLASPORT.COM – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur bertindak tegas pada klub Liga 3 regional mereka yang melakukan pelanggaran. Salah satu klub yang terkena hukuman berupa denda adalah Arema Indonesia.
Arema Indonesia jadi klub pertama yang mendapat sanksi.
Semua ini berdasarkan putusan Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur Kompetisi Liga 3, Nomor: 002/Komdis/PSSI-Jatim/IV/2018 tertanggal 6 April 2018.
Arema Indonesia dijatuhi denda Rp 2,5 juta karena suporternya menyalakan flare saat pertandingan menghadapi Persekama Madiun.
Laga itu terlaksana di Stadion Gajayana, Kota Malang pada Minggu (4/4/2018).
(Baca juga: Pasca Ronaldinho, Eks Penyerang Tiga Piala Dunia yang Batalkan Pensiun Dikaitkan dengan Liga Malaysia)
Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi berdasarkan bukti laporan dari pengawas pertandingan dan bukti berupa rekaman laga.
Berdasarkan itu, Arema Indonesia dianggap melanggar Pasal 70 angka (1) Kode Disiplin PSSI, oleh karena merupakan suatu bentuk pelanggaran Kode Disiplin PSSI.
Terhadap tindakan tersebut harus diberikan sanksi denda sebagaimana dimaksud Pasal 13 Kode Disiplin.
(Baca juga: Edisi Perdana Dijuarai Hamka Hamzah Cs, Indonesia Tak Ada pada Turnamen Ini untuk 2018)
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | PSSIJatim.com |
Komentar