BOLASPORT.COM – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur bertindak tegas pada klub Liga 3 regional mereka yang melakukan pelanggaran. Salah satu klub yang terkena hukuman berupa denda adalah Arema Indonesia.
Arema Indonesia jadi klub pertama yang mendapat sanksi.
Semua ini berdasarkan putusan Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur Kompetisi Liga 3, Nomor: 002/Komdis/PSSI-Jatim/IV/2018 tertanggal 6 April 2018.
Arema Indonesia dijatuhi denda Rp 2,5 juta karena suporternya menyalakan flare saat pertandingan menghadapi Persekama Madiun.
Laga itu terlaksana di Stadion Gajayana, Kota Malang pada Minggu (4/4/2018).
(Baca juga: Pasca Ronaldinho, Eks Penyerang Tiga Piala Dunia yang Batalkan Pensiun Dikaitkan dengan Liga Malaysia)
Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi berdasarkan bukti laporan dari pengawas pertandingan dan bukti berupa rekaman laga.
Berdasarkan itu, Arema Indonesia dianggap melanggar Pasal 70 angka (1) Kode Disiplin PSSI, oleh karena merupakan suatu bentuk pelanggaran Kode Disiplin PSSI.
Terhadap tindakan tersebut harus diberikan sanksi denda sebagaimana dimaksud Pasal 13 Kode Disiplin.
(Baca juga: Edisi Perdana Dijuarai Hamka Hamzah Cs, Indonesia Tak Ada pada Turnamen Ini untuk 2018)
Arema Indonesia kembali mendapat sanksi yang kedua karena peristiwa yang sama yaitu supporter menyalakan flare atau suar.
Kali ini pada saat pertandingan di Stadion Brantas, Kota Batu saat dijamu Persikoba pada Rabu (11/4/2018).
Berdasar putusan Komisi Disiplin PSSI Jatim Kompetisi Liga 3 Nomor:004/Komdis/PSSI-Jatim/IV/2018, tertanggal 11 April 2018, Arema Indonesia kembali dijatuhi sanksi denda.
(Baca juga: Penyerang Indonesia dan Vietnam Kalah dari Pemain Depan Myanmar, Ini Buktinya!)
Karena ini adalah peristiwa pengulangan yang dilakukan suporter, sehingga harus ditetapkan pemberatan sanksi.
Berdasarkan uraian tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman denda kepada Arema Indonesia sebesar Rp 5 juta rupiah.
”Artinya denda yang harus dibayar Arema Indonesia adalah Rp 2,5 juta dan Rp 5 juta,” kata Ketua Komisi Disiplin PSSI Jatim, Anthony L.J Ratag SH, Senin (16/4/2018).
(Baca juga: Klub Malaysia yang Melepas Ferdinand Sinaga Bisa Sedikit 'Tersenyum' Karena Kebijakan PSK)
”Semua itu karena ada unsur pengulangan sehingga pada peristiwa kedua denda dinaikkan menjadi Rp 5 juta,” tuturnya.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | PSSIJatim.com |
Komentar