Akibatnya, manajemen Persija harus membayar denda sebesar 2000 dolar AS atau setara dengan Rp 28 juta karena melanggar Pasal 4.1 AFC Competition Operations Manual.
Sesuai dengan pasal 11.3 Kode Etik Disiplin AFC, denda tersebut harus dibayar 30 hari sejak tanggal keputusan.
Selain itu, hukuman berat juga menanti Persija jika terbukti melakukan pelanggaran serupa.
2. Penundaan kick-off ketika melawan Song Lam Nghe An (SLNA), 14 Maret 2018
Seakan tak jera oleh hukuman pertama, Persija kembali mengulangi tindakan menunda kick-off kala bersua dengan SLNA pada pekan keempat Grup H Piala AFC 2018 di Stadion SUGBK.
Penundaan ini dilakukan Persija pada permulaan babak kedua.
Anak asuh Stefano Cugurra dinilai menunda pertandingan selama satu menit lebih 37 detik.
(Baca Juga : Hamka Hamzah Ingin Hansamu Yama Main di Luar Negeri)
Akibatnya, Persija harus membayar denda sebesar 1000 dolar AS atau sekitar Rp 14 juta karena melanggar Pasal 4.1 dari AFC Competition Operations Manual.
Editor | : | Hery Prasetyo |
Sumber | : | THE-AFC.COM |
Komentar