Persija Jakarta harus menjaga profesionalisme jelang laga melawan Home United di semifinal Piala AFC 2018 zona ASEAN jika tak ingin kembali mendapat hukuman berat dari AFC.
Persija Jakarta menjadi satu-satunya wakil Indonesia dalam ajang Piala AFC 2018 yang telah memasuki semifinal ASEAN.
Menghadapi wakil Singapura, Home United, Persija dibayang-bayangi ancaman hukuman berat.
Bahkan, AFC sudah mewanti-wanti agar Persija tidak melakukan pelanggaran Kode Etik AFC.
Dilansir BolaSport.com dari laman resmi AFC, tim Macan Kemayoran sejauh ini telah mendapatkan tiga peringatan terkait kasus indisipliner.
Bahkan manajemen Persija harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah hanya untuk menanggung denda yang dijatuhkan Komisi Disiplin AFC.
1. Penundaan kick off ketika melawan Tampines Rovers, 28 Februari 2018
Persija telah dinilai melakukan pelanggaran berupa penundaan kick-off pada laga pekan kedua Grup H Piala AFC 2018 melawan Tampines Rovers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Permulaan pertandingan babak pertama antara Persija melawan Tampines Rovers dinilai terlambat tiga menit.
(Baca Juga : Lawan Home United di Piala AFC, Persija Mesti Belajar dari PSM Makassar)
Akibatnya, manajemen Persija harus membayar denda sebesar 2000 dolar AS atau setara dengan Rp 28 juta karena melanggar Pasal 4.1 AFC Competition Operations Manual.
Sesuai dengan pasal 11.3 Kode Etik Disiplin AFC, denda tersebut harus dibayar 30 hari sejak tanggal keputusan.
Selain itu, hukuman berat juga menanti Persija jika terbukti melakukan pelanggaran serupa.
2. Penundaan kick-off ketika melawan Song Lam Nghe An (SLNA), 14 Maret 2018
Seakan tak jera oleh hukuman pertama, Persija kembali mengulangi tindakan menunda kick-off kala bersua dengan SLNA pada pekan keempat Grup H Piala AFC 2018 di Stadion SUGBK.
Penundaan ini dilakukan Persija pada permulaan babak kedua.
Anak asuh Stefano Cugurra dinilai menunda pertandingan selama satu menit lebih 37 detik.
(Baca Juga : Hamka Hamzah Ingin Hansamu Yama Main di Luar Negeri)
Akibatnya, Persija harus membayar denda sebesar 1000 dolar AS atau sekitar Rp 14 juta karena melanggar Pasal 4.1 dari AFC Competition Operations Manual.
Sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Etik Disiplin AFC, denda tersebut harus dibayar oleh manajemen Persija dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan.
Hukuman berat akan diterima oleh tim Macan Kemayoran jika mengulangi perbuatan ini lagi.
3. Perilaku tidak terpuji penonton pada laga melawan SLNA, 14 Maret 2018
Selain menunda laga, penonton pada laga Persija melawan SLNA kala itu terbukti melakukan pelemparan gulungan pita kertas ke sisi lapangan.
Hal ini menyebabkan manajemen Persija harus membayar denda sebesar 1500 dolar AS atau setara dengan Rp 20 juta karena melanggar Pasal 65.1 Kode Etik AFC.
(Baca Juga : Catatan Ini Bisa Jadi Salah Satu Alasan Boaz Solossa Layak Gantikan Spaso di Timnas)
Sama seperti hukuman sebelumnya, maksimal pembayaran denda adalah 30 hari setelah penerbitan keputusan.
Hukuman berat juga akan diterima oleh Persija jika penontonnya melakukan perbuatan ini lagi.
Jika ditotal, sejauh ini Persija telah mengeluarkan dana sebesar Rp 62 juta hanya untuk membayar denda.
Editor | : | Hery Prasetyo |
Sumber | : | THE-AFC.COM |
Komentar