Persija telah dinilai melakukan pelanggaran berupa penundaan kick-off pada laga pekan kedua Grup H Piala AFC 2018 melawan Tampines Rovers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
(Baca Juga : Baru Sembuh dari Cedera, Boaz Solossa Langsung Terpilih Starting XI Pekan Ketujuh Liga 1)
Permulaan pertandingan babak pertama antara Persija melawan Tampines Rovers dinilai terlambat tiga menit.
Akibatnya, manajemen Persija harus membayar denda sebesar 2000 USD atau setara dengan Rp 28 juta karena melanggar Pasal 4.1 AFC Competition Operations Manual.
Sesuai dengan pasal 11 ayat 3 Kode Etik Disiplin AFC, denda tersebut harus dibayar 30 hari sejak tanggal keputusan.
Selain itu, hukuman berat juga menanti Persija jika terbukti melakukan pelanggaran serupa.
2. Penundaan kick-off ketika melawan Song Lam Nghe An (SLNA), 14 Maret 2018
Seakan tak jera oleh hukuman pertama, Persija kembali mengulangi tindakan menunda kick-off kala bersua dengan SLNA pada pekan keempat Grup H Piala AFC di Stadion SUGBK.
(Baca Juga : Joko Susilo: 'Dampak' dari Surabaya Masih Terasa Hingga Saat Ini)
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | THE-AFC.COM |
Komentar