Persija Jakarta telah mendapatkan peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang telah dilakukan pada fase penyisihan Grup Piala AFC 2018.
Seperti diketahui, Persija Jakarta akan melanjutkan perjuangan dalam leg kedua semifinal zona ASEAN Piala AFC 2018 melawan Home United di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (15/5/2018).
Dalam laga tersebut, tim Macan Kemayoran tidak boleh melakukan tiga kesalahan jika tidak ingin kembali menerima hukuman dari Komisi Disiplin AFC.
Ya, dari dua laga kandang di SUGBK pada fase Grup Piala AFC, Persija telah melakukan tiga kesalahan.
Dari tiga kesalahan tersebut, selalu terselip peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran ini kembali.
(Baca Juga : Sempat Dicoret dari Timnas U-19 Indonesia, Jack Brown Raih Prestasi Mengesankan di Luar Negeri)
Bahkan, hukuman berat akan diberikan oleh AFC jika mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukan kala berjumpa Tampines Rovers dan Song Lam Nghe An.
Sejauh ini manajemen Persija telah menggelontorkan dana kurang lebih 62 juta rupiah hanya untuk membayar denda akbiat tiga pelanggaran yang telah dilakukan.
Adapun tiga pelanggaran yang telah dibuat Persija antara lain:
1. Penundaan kick off ketika melawan Tampines Rovers, 28 Februari 2018
Persija telah dinilai melakukan pelanggaran berupa penundaan kick-off pada laga pekan kedua Grup H Piala AFC 2018 melawan Tampines Rovers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
(Baca Juga : Baru Sembuh dari Cedera, Boaz Solossa Langsung Terpilih Starting XI Pekan Ketujuh Liga 1)
Permulaan pertandingan babak pertama antara Persija melawan Tampines Rovers dinilai terlambat tiga menit.
Akibatnya, manajemen Persija harus membayar denda sebesar 2000 USD atau setara dengan Rp 28 juta karena melanggar Pasal 4.1 AFC Competition Operations Manual.
Sesuai dengan pasal 11 ayat 3 Kode Etik Disiplin AFC, denda tersebut harus dibayar 30 hari sejak tanggal keputusan.
Selain itu, hukuman berat juga menanti Persija jika terbukti melakukan pelanggaran serupa.
2. Penundaan kick-off ketika melawan Song Lam Nghe An (SLNA), 14 Maret 2018
Seakan tak jera oleh hukuman pertama, Persija kembali mengulangi tindakan menunda kick-off kala bersua dengan SLNA pada pekan keempat Grup H Piala AFC di Stadion SUGBK.
(Baca Juga : Joko Susilo: 'Dampak' dari Surabaya Masih Terasa Hingga Saat Ini)
Penundaan ini dilakukan Persija pada permulaan babak kedua.
Anak asuh Stefano Cugurra dinilai menunda pertandingan selama satu menit lebih 37 detik.
Akibatnya, Persija harus membayar denda sebesar 1000 USD atau sekitar Rp 14 juta karena melanggar Pasal 4.1 dari AFC Competition Operations Manual.
(Baca Juga : 5 Kejanggalan di Balik Kemenangan Persebaya atas Arema FC)
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 3 Kode Etik Disiplin AFC, denda tersebut harus dibayar oleh manajemen Persija dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan.
Hukuman berat akan diterima oleh tim Macan Kemayoran jika mengulangi perbuatan ini lagi.
3. Perilaku tidak terpuji penonton pada laga melawan SLNA, 14 Maret 2018
Selain menunda laga, penonton pada laga Persija melawan SLNA kala itu terbukti melakukan pelemparan gulungan pita kertas ke sisi lapangan.
Hal ini menyebabkan manajemen Persija harus membayar denda sebesar 1500 USD atau setara dengan Rp 20 juta karena melanggar Pasal 65.1 Kode Etik AFC.
(Baca Juga : Aksi Saling Tampar Jadi Cara Unik Persis Solo untuk Membenahi Masalah Mental Bertanding)
Sama seperti hukuman sebelumnya, maksimal pembayaran denda adalah 30 hari setelah penerbitan keputusan.
Hukuman berat juga akan diterima oleh Persija jika penontonnya melakukan perbuatan ini lagi.
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | THE-AFC.COM |
Komentar