Pria berusia 70 tahun itu menegaskan, kejadian biadab ini sangat merugikan banyak pihak, terutama saat ini Maung Bandung tengah berada dalam tren positif.
Polisi tetapkan 8 tersangka
Sampai saat ini, Polisi menetapkan delapan oknum suporter sebagai tersangka.
"Sebanyak 16 orang yang sudah diamankan, 8 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana di Mapolres Bandung, Kota Bandung, Senin (24/9/2018), dilansir dari Kompas.com.
(Baca juga: Bambang Pamungkas Beri Saran soal Penanganan Kekerasan Suporter, Salah Satunya Pengurangan Poin Klub)
Para tersangka yang diamankan antara lain B (41), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31). Yoris tak menampik adanya kemungkinan penambahan tersangka.
"Kebanyakan (tersangka) dari Bandung, ada juga dari luar Bandung," katanya.
Disebutkan Yoris Maulana, para pelaku pengeroyokan ini memiliki peran masing-masing.
"Ada yang memukul pakai tangan dan kaki, memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm," katanya.
Dikatakan, penganiayaan ini berawal saat korban datang ke Bandung seorang diri untuk menyaksikan pertandingan sepak bola.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | jabar.tribunnews.com |
Komentar