"Setan saya datangi kalau memanggil saya, iblis juga saya datangi kalau memanggil saya, malaikat pun saya datangi kalau memanggil saya. Apalagi sesama manusia," tutur Bambang.
Baca Juga: Michael Essien Ajak 2 Mantan Pemain Persib ke Stamford Bridge)
Bambang Suryo dihukum Komdis PSSI dengan nomor surat 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018.
Bambang Suryo dihukum karena pada 10 November 2018, pelatih PS Ngada, Kletus Gabhe, mendapatkan pesan WhatsApp dari pria yang akrab disapa BS tersebut.
Saat itu, Bambang Suryo berperan aktif sebagai manajer klub Liga 3, Persekam Metro FC.
Bambang Suryo tak membantah bahwa dirinya terlibat komunikasi dengan pelatih PSN Ngada, Kletus Gabhe.
"Lho, kalo saya tidak memungkiri. Saya tidak pungkiri. Saya tidak akan memungkiri itu. Tapi saya melakukan itu untuk menjebak atau memancing," ucapnya.
(Baca Juga: Disebut Kirim Kode Buat Persib Bandung, Esteban Vizcarra Beri Klarifikasi)
Selain Bambang Suryo, Komdis juga menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia kepada penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma.
Krisna Adi dinilai Komdis melakukan praktik match-fixing pada laga kontra Aceh United di babak 8 besar Liga 2 2018.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar