”P ikut dalam kegiatan persepakbolaan. Dia bukan manajer. Mantan dari komisi wasit. Sementara itu, A adalah anaknya,” kata Argo.
Sampai saat ini, baru Johar Lin Eng yang sudah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.
(Baca juga: Indikasi Ezra Walian Makin 'Dekat' dengan Persija untuk Musim 2019)
Pria yang menjabat sebagai anggota Exco PSSI itu terancam hukuman lima tahun penjara.
“Tersangka A sudah kami terbangkan ke Jakarta, dan tersangka P akan segera kami bawa ke Jakarta dan menunggu waktu,” kata Argo.
(Baca juga: Boxing Day Liga Australia, Eks Bek Liverpool Gagal Rasakan Kemenangan setelah Sempat Unggul)
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar