Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Johar Lin Eng selaku anggota Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.
Selain Johar, ada pula nama-nama seperti Anik dan Priyanto.
(Baca juga: Indikasi Ezra Walian Makin 'Dekat' dengan Persija untuk Musim 2019)
Keduanya ditangkap dan telah ditahan di Polda Jawa Tengah sebelum nantinya digelandang ke Jakarta.
Terkait staus Johar, Edy Rahmayadi tak bisa berkata-kata lagi selain berserah kepada pihak kepolisian.
(Baca Juga:Pembelaan Komdis PSSI Terkait Hukuman PS Mojokerto Putra yang Dinilai Cacat Hukum)
"Terkait status Pak Johar, kami menyerahkan penuh pemeriksaan kepada kepolisian," ujar Edy, menambahkan.
Tak hanya itu, PSSI juga menghargai proses pengusutan yang dilakukan oleh semua pihak yang berkerja sama dalam pengungkapan kasus ini, termasuk Komite Disiplin.
(Baca juga: Berjuang di Liga Champions Asia 2019, Klub Malaysia Ini Rekrut Eks Bek Tengah Timnas U-23 Australia)
Edy berharap, semua proses ini dapat segera menemukan titik terang dan selesai dengan hasil yang memuaskan.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar