Anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto atau yang beralias Mbah Putih, siap buka-bukaan soal tudingan match-fixing jika dirinya dipanggil Satgas Antimafia Bola.
Nama Dwi Irianto alias Mbah Putih mencuat namanya setelah tayangan Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid 2".
Dwi Irianto dituduh terlibat praktik match-fixing seperti disampaikan oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Lasmi menjabarkan pengeluaran yang ia keluarkan untuk berkompetisi di Liga 3 Asprov Jawa Tengah, Dwi Irianto alias Mbah Putih termasuk yang disebut menerima dana.
"Mbah Putih itu Asprov PSSI DIY, Komisi Disiplin PSSI Pusat," kata Lasmi di acara Mata Najwa di Trans 7, Rabu (19/12/2018) malam WIB.
Baca Juga:
- Disanksi Seumur Hidup oleh Komdis, Bambang Suryo Mengaku Tak Pernah Dapat Panggilan
- Cerita Fakhri Husaini Dilarang Datang ke Mata Najwa oleh Petinggi PSSI
- Persib Bandung Disebut Gaet Gelandang Asal Montenegro, Bobotoh Geram
"Saya tak tahu nama lengkapnya," jawab Lasmi saat Najwa Shihab mengonfirmasi Mbah Putih yang dimaksud adalah Dwi Irianto anggota Komdis PSSI saat ini.
Kepada Tribun Jogja, Dwi Irianto memberikan keterangan soal kronologi dugaan match-fixing dan penipuan yang ditujukan kepadanya.
Menurutnya, kejadian bermula ketika dirinya dimintai tolong oleh Johar Lin Eng, Ketua Asprov Jawa Tengah, untuk membantu Persibara Banjarnegara.
Karena hubungan baik dengan Johar, Dwi Irianto pun menyetujui pertemuan dilakukan.
Selain Dwi Irianto, Johar juga meminta bantuan kepada Mas Pri (Priyanto) dan Anik anaknya --yang kemudian disebut Miss T oleh Lasmi.
"Datang pun saya tidak ngomong apa-apa selain teknis, karena pertandingan pertama itu sangat jelek sekali. Lawannya juga jelek, saat itu Gama ya, di Piala Indonesia. Sama-sama jelek. Pak Johar bilang, saya dimintain tolong kasih masukan-masukan secara teknis," ungkap Dwi Irianto dilansir dari Tribun Jogja.
Dari segi materi tim, menurut Dwi Irianto, Persibara memang berada di bawah rata-rata tim Liga 3.
Pemain dan pelatih yang memperkuat Persibara dinilai Mbah Putih tidak memiliki talenta-talenta mumpuni.
"Itu saya sampaikan langsung ke Lasmi, Lasmi juga mengakui itu benar. Hanya saja, ketakutan Lasmi, itu pelatih pilihannya Pak Johar, Mas Pri itu juga pilihan Pak Johar. Tapi, sebenarnya, kalau saya lihat, niatan Pak Johar itu membantu," ucapnya.
Meski membenarkan adanya pertemuan dengan pihak Persibara, Mbah Putih tak mengetahui janji-janji yang disodorkan ke pihak Persibara. Sebab, Mbah Putih tidak mengikuti proses dari awal.
(Baca Juga: Bek Persib Bandung Dikabarkan Gantikan Posisi Ryuji Utomo di PTT Rayong)
Mbah Putih juga heran saat namanya dicatut dalam acara Mata Najwa oleh Lasmi Indaryani.
Selain itu, Mbah Putih juga tak habis pikir mengapa Lasmi masih meneruskan bekerja sama dengan Tika dan Mas Pri meski telah berkali-kali dikecewakan.
"Herannya, setelah lihat di Mata Najwa itu, tiga kali gagal, kenapa masih diteruskan sama Tika dan Mas Pri? Kalau rombongan ini dianggap penipu, harusnya kan sudah putus di situ," katanya.
"Karena katanya kan tiga kali yang dijanjikan gagal, Porprov tidak juara, masuk saja enggak, futsal juga nggak juara, lalu Liga 3 Zona Jateng pun juaranya Pemalang, bukan dia. Ini kan jadi pertanyaan, kenapa tidak diberhentikan saja sama Mbak Lasmi dan Pak Bupati," pungkas Mbah Putih.
SIAP BUKA-BUKAAN
Wakil Ketua Umum Asprov DIY itu mengaku siap kooperatif jika nantinya ia dipanggil menghadap Satgas Antimafia Bola bentukan Polri.
"Nanti saya akan bicara jujur fakta yang saya alami, semuanya biar terang benderang, kasus Banjarnegara (Persibara) bagaimana," ujar Mbah Putih alias Dwi Irianto saat ditemui Tribunjogja.com di kediamannya, Kamis (27/12/2018).
"Saya punya kunci, tapi ini saya simpan untuk saya pribadi dan siapapun tidak tahu. Dalam artian bukan alibi tapi di hadapan penyidik saya akan sampaikan fakta seperti apa," tutur dia.
(Baca Juga: Tak Mau Khianati Mantan Tim, Andik Vermansah Menolak Main Lawan Persebaya)
Menurut catatan yang dibacakan di acara Mata Najwa, Dwi Irianto menerima uang sebesar Rp15 juta sementara Ketua Asprov Jawa Tengah Johar Lin Eng menerima Rp25 juta.
Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (27/12/2018).
Ketua Asprov Jawa Tengah itu terancam hukuman penjara lima tahun.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | jogja.tribunnews.com |
Komentar