"Kami berharap PSSI menghormati dan mendukung langkah Kapolri demi kemajuan sepak bola Indonesia sehingga PSSI semestinya tidak melakukan tindakan-tindakan lain yang berpotensi intervensi dan mengganggu proses di Kepolisian," kata Boyamin.
Alasan kedua dikarenakan surat pemanggilan tersebut hanya ditandatangani oleh Ratu Tisha tanpa adanya tandatangan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi.
Menurut Boyamin Saiman, setidaknya surat tersebut ditembuskan sebagai laporan kepada Edy Rahmayadi, sehingga ia menilai surat itu kurang layak.
"Alasan ketiga yakni Ratu Tisha sepengetahuan kami tidak hadir atas panggilan dari Bareskrim, sehingga perkenankan kami mencontoh atas tindakan tersebut yaitu kami juga tidak bersedia hadir atas panggilan PSSI tersebut," kata dia.
Selanjutnya, alasan terakhir ialah status Lasmi Indriyani saat ini sudah bukan pengurus apapun di PSSI.
Baca juga:
- Djadjang Nurdjaman Terus Mencari Pemain Baru untuk Persebaya
- Persebaya Surabaya Dekati Kiper Terbaik TSC 2016
Sebelumnya pada Liga 3 2018, ia pernah menjabat sebagai manajer Persibara Banjarnegara, tetapi sekarang sudah tidak lagi karena event kompetisi sudah selesai.
"Sehingga klien menganggap dirinya sudah mantan manajer karena sudah mantan manajer maka merasa tidak punya kewajiban untuk tunduk dengan PSSI," kata Boyamin Saiman.
Sebelumnya pada acara Mata Najwa, Lasmi Indriyani sempat mengutarakan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 500 juta oleh Johar Lin Eng bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3 2018.
Bahkan, ia juga mengaku sudah menghabiskan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada Johar Lin Eng.
Atas pernyataan itu, pihak Satgas Anti Mafia Bola langsung menangkap Johar Lin Eng dan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Setelah pemeriksaan, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus penyuapan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar