Selain Mbah Putih, tiga tersangka lain yakni Priyanto alias Mbah Pri, Ani Yuni Artikasari alias Tika, serta Tjan Lin Eng alias Johar.
Johar sebelumnya ditangkap Satgas Anti Mafia Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
(Baca Juga: Mbah Putih Resmi Dinonaktifkan PSSI karena Diduga Terlibat Skandal Pengaturan Skor)
Johar kini sudah menjadi tersangka. Ia bahkan terancam dijerat pasal penipuan dan dihukum minimal lima tahun penjara.
Johar merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah.
Penangkapan Johar dan dua tersangka lainnya tak lepas dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani yang merasa ditipu.
Sebelumnya, pada acara Mata Najwa, manajemen Persibara mengungkapkan diminta uang senilai Rp500 juta dari Johar bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3.
(Baca Juga: RESMI: Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 3 Tersangka Skandal Pengaturan Skor)
Bahkan, manajemen Persibara juga mengakui mereka sudah habis Rp 1,3 miliar untuk memberi mahar kepada Johar.
Merasa dirugikan, manajemen Persibara akhirnya beranikan diri melaporkan Johar ke pihak kepolisian.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport;.com |
Komentar