Sosok Vigit Waluyo yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia akibat kasus pengaturan skor sepak bola telah menyerahkan diri kepada Kejari Sidoarjo.
Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018) pukul 20.00 WIB karena kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidorajo kepada Deltras Sidoarjo.
Semula, eksekusi terhadap Vigit Waluyo ini tidak banyak yang tahu.
Dilansir BolaSport.com dari Suryamalang, hanya dua orang yang mengetahui hal itu yakni Kepala Kejari Sidoarjo dan Kasi Pidsus Adi Haesanto SH yang mengetahui eksesuksi kepada Vigit Waluyo.
(Baca juga: Demi Asa Bermain di Eropa, Ini yang Dilakukan Asnawi Mangkualam Saat Libur Kompetisi)
"Hanya saya dan satu lagi, Kasi, yang tahu (Vigit menyerahkan diri). Baru hari ini lainnya tahu," ujar Budi Handaka SH kepada Suryamalang.com, Senin (31/12/2018).
Usai diperiksai di Kejari Sidoarjo, Vigit kemudian dijebloskan ke Lapas Sidoarjo.
Vigit telah mengorupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidorajo kepada Deltras Sidoarjo senilai Rp 3 miliar pada tahun 2010.
Mantan Manager Deltras Sidoarjo itu dijatuhi hukuman bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Selain Vigit, mantan Dirut PDAM Delta Tirta, Djayadi juga divonis bersalah.
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | suryamalang.tribunnews.com |
Komentar