Djayadi saat ini sudah menjalani hukuman putusan 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas 1 Surabaya, setelah dieksekusi pada awal 2017.
Vigit akan menjalani hukuman setelah menyerahkan diri.
(Baca juga: Semen Padang Coret 10 Pemain, Termasuk Pinjaman dari Arema FC)
"Salinan putusan itu sudah diterima Kejari Sidoarjo pada pertengahan tahun lalu," kata Idham.
Vigit Waluyo telah masuk Daftar Pencarian Orang sejak bulan Juni 2018.
"Beberapa waktu setelah menerima salinan kasasi juga pernah diterbitkan surat DPO. Ada beberapa kali surat DPO diterbitkan," kata Idham lagi.
Selain kasus korupsi, Vigit ramai dihubungkan dengan pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia.
Nama Vigit disebut oleh Bambang yang sebelumnya sebagai runner atau pengatur skor sebagai salah satu pelaku mafia sepak bola Indonesia.
*Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Eksekusi Terhadap Vigit Waluyo Hanya Diketahui Kajari Dan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | suryamalang.tribunnews.com |
Komentar