"Semua bisa dilakukan dalam genggaman, baik itu pekerja maupun pasar sasarannya. Semua menjadi semakin tidak terlihat, dan dari sisi jaminan sosial tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri," jelas Agus.
(Baca Juga: Minggir, Cristiano Ronaldo! Dua Nama Ini Akan Jadi Masa Depan Sepak Bola)
Agus menambahkan, disruptive economy ini selain membawa impact serius pada tatanan perekonomian, juga membawa dampak dalam hal ketenagakerjaan, hubungan industrial, keberlangsungan sistem jaminan sosial, bahkan juga berdampak pada cara masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi.
Seminar internasional ini dihadiri sebanyak 125 pemerhati jaminan sosial dari 30 negara bersama dengan 350 orang praktisi dan pemerhati jaminan sosial di Indonesia.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DGUV (German Social Accident Insurance) atau Lembaga Penyelenggara Jaminan Kecelakaan Kerja Jerman terkait K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan jaminan sosial.
"Semoga dengan terlaksananya seminar internasional ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang membantu para pemangku kepentingan jaminan sosial di seluruh dunia dalam menentukan langkah ataupun kebijakan ke depan", tutup Agus.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | - |
Komentar