Maung Bandung sudah masuk ke akhir masa tenggat penggantian ofisial tim sebagaimana diatur oleh PT Liga Indonesia Baru sebagai operator.
Pasal 37 Regulasi Liga 1 tersebut berbunyi:
"(9) Klub diperbolehkan untuk melakukan pencabutan ofisial pada setiap saat dengan masa tenggang penggantian ofisial yang bersangkutan adalah 4 minggu terhitung sejak tanggal pencabutan ofisial yang bersangkutab dengan menyampaikan formulir pencabutan ofisial; (10) Klub diperbolehkan melakukan penambahan ofisial yaitu 4 minggu setelah pencabutan ofisial dengan menyampaikan formulir penambahan ofisial.".
(Baca juga: Pulih Lalu Menggila, Andik Vermansah Dipuji Bek Klub Serie A Musim 2002-2003)
Adapun Djadjang mengundurkan diri dari jabatan pelatih kepala Maung Bandung pada 15 Juli 2017, selepas kekalahan timnya dari Mitra Kukar.
Pemberitahuan pencabutan statusnya disampaikan ke PT LIB tak lama berselang.
"Saya lupa tanggal tepatnya. Kalau tidak salah, sebelum pertandingan Persib melawan Persija (22 Juli, red.). Sesuai aturan, klub diberi waktu 4 minggu dari pemberitahuan pencabutan," ujar COO PT LIB, Tigorshalom Boboy.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar