Zat tersebut merupakan bahan terlarang yang tercantum dalam daftar World Anti-Doping Agency (WADA) atau badan pengawas penggunaan obat-obatan terlarang dalam dunia olah raga.
Surat ini merupakan lanjutan dari ujian sampel A yang diambil pada 10 Januari 2018.
"Ketua Komite Disiplin dan Etika AFC memutuskan bahwa Ahmad Syihan diduga bersalah telah melanggar pasal 6 dalam bab Peraturan Anti-Doping AFC dan akan mendapat hukuman larangan penghentian sementara dari aktivitas kegiatan sepak bola termasuk pertandingan domestik, persahabatan dam resmi," ujar Datuk Hamidin Mohd Amin, seperti dilansir BolaSport.com dari bharian.com.my.
Keputusan ini turut berimbas pada tim yang dibela Syihan, Negeri Sembilan, lantaran ia mendapat larangan bermain saat berhadapan dengan Kuala Lumpur FA di Stadion Tuanku Abdul Rahman, pada 7 Februari 2018 yang lalu.
(Baca Juga: Kedah FA Menang Raih Kemenangan Perdana, Andik Vermansah Tuai Pujian dari Penyerang Timnas Malaysia)
Sedangkan Ahmad Syihan telah memohon untuk menguji sampel B yang dibuatnya tadi malam. Kini, ia harus menunggu keputusan apakah ia terbukti positif atau negatif doping.
AFC berencana untuk mengambil tindakan lebih lanjut usai menerima keputusan resmi tes sampel B.
Editor | : | Andrew Sihombing |
Sumber | : | Bharian.com.my |
Komentar