Tiga klub Liga 1 musim 2017 tanpa pelatih kepala sampai jelang putaran kedua. Syarat pelatih kepala klub Liga 1 harus memilikin lisensi A AFC.
Ditegaskan Chief Operation Officer PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalom Boboy, pelatih kepala yang menjabat di klub Liga 1 harus berlisensi A AFC.
Aturan itu terpampang jelas Regulasi Liga 1 pada Pasal 38 tentang Dokumen Pendaftaran Ofisial.
Hal itu tertulis di ayat 1 sub e i dengan bunyi: Pelatih kepala: sekurang-kurangnya sertifikat AFC “A“ Coaching atau yang setara yang mendapatkan pengakuan dari AFC.
Dari tiga klub yang tanpa pelatih kepala definitif itu, dua tim ditangani pelatih kepala sementara yang tak berlisensi A AFC.
Berikut dua tim Liga 1 yang tak taat aturan kompetisi Liga 1 dan telah dirangkum BolaSport.com:
1. Mitra Kukar
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | superball.id |
Komentar