Pemain bernomor punggung 33 itu juga harus mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-undang Negara (UUD) 1945.
(BACA JUGA: Top Scorer Liga 1 - Membanggakan! Akhirnya Muncul 1 Striker Lokal yang Bersaing di Jajaran 5 Besar)
Sejauh ini, Pacheco belum memberikan informasi kepada manajemen Persija terkait keinginannya menjadi WNI.
Namun apabila benar-benar ingin menjadi WNI, Pacheco harus meninggalkan status kewarganegaraan Brasil.
Sebab, Indonesia tak mengakui paspor ganda.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar