"Sementara PSIS Semarang mesti membayar denda 15.000 CHF karena me-retweet dan mempublikasikan surat rahasia yang dikirim oleh TMS FIFA," demikian pernyataan resmi FIFA.
3. Kehilangan Hak Keanggotan FIFA
Hal ini pernah terjadi ketika Indonesia dikenai oleh sanksi FIFA pada 2015.
Saat itu pemerintah Indonesia dianggap campur tangan terhadap sepak bola nasional.
"Sanksi bagi PSSI langsung berlaku dan untuk waktu yang tidak ditentukan sampai PSSI bisa mematuhi peraturan Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA," demikian bunyi pernyataan FIFA dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Jerome Valcke.
(Baca Juga: Lagi! Persib Datangkan 3 Pemain yang Tak Terduga, Satu dari Kasta Terbawah Liga Indonesia)
"Selama disanksi, PSSI kehilangan hak keanggotaan (c.f Pasal 12 ayat 1 Statuta FIFA) dan seluruh wakil asal Indonesia (timnas maupun klub) dilarang melakukan hubungan internasional, termasuk terlibat di kompetisi FIFA dan AFC (c.f khususnya Pasal 14 ayat 3 dari Statuta FIFA)," ujar FIFA.
"Sanksi kepada PSSI juga membuat setiap anggota dan ofisial mereka tidak bisa mendapatkan keuntungan apa pun dari program pengembangan FIFA dan AFC, kursus, atau latihan selama dijatuhi sanksi," lanjut pernyataan tersebut.
Sanksi itu berdampak pada tidak adanya kompetisi resmi di Indonesia pada 2015 dan 2016.
Kemudian timnas Indonesia dilarang tampil di ajang internasional resmi FIFA.
Di antaranya, timnas Indonesia didiskualifikasi dari Kualifikasi Piala Asia 2019.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com, superball.id, kompas.com |
Komentar