(Baca Juga: Kirim Sinyal, Marko Simic Isyaratkan Ambil Tawaran Klub Eropa dan Malaysia?)
Setidaknya ada 212 orang dilarikan ke rumah sakit karena pingsan setelah insiden tersebut.
Namun ternyata, penggunaan gas air mata di dalam stadion merupakan pelanggaran kode kemanan FIFA.
Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulation pasal 19 jelas disebutkan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Bahkan dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa kedua benda ini dilarang dibawa masuk ke dalam stadion.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
Sumber | : | Berbagai sumber |
Komentar