(Baca Juga : Ini 5 Masalah Arema FC Hingga Pekan ke-4 Liga 1, Salah Satunya Kesakralan Kanjuruhan Mulai Meluntur)
Seperti diketahui, Persib terkena sanksi Komdis PSSI akibat aksi pelemparan kemasan air mineral usai laga kontra Mitra Kukar beberapa pekan lalu.
Akibat aksi tak terpuji itu, Persib wajib membayar denda sebesar Rp 45 juta karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 41 Kode Disiplin PSSI.
Sanksi itu tertuang dalam surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 009/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 yang bertanda tangan Ketua Komite Disiplin PSSI pada 11 April 2018, tentang tingkah laku buruk suporter.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | persib.co.id |
Komentar