Menurut Gede, hukuman dari komdis tak berdasar karena tak memiliki bukti siapa pemain yang melakukan hal tersebut.
"Apalagi komdis tak memiliki bukti siapa yang melakukan tindakan rasialis tersebut. Komdis tak bisa identifikasi suara yang meneriakkan kata-kata rasis tersebut," tutur Gede seperti dilansir BolaSport.com dari Warta Kota.
Sementara satu sanksi baru juga diterima oleh Arema FC.
Buntut kerusuhan yang terjadi pada laga Arema FC vs Persib Bandung, panitia pelaksana Singo Edan dijatuhi sanksi dari komdis.
Sanksi pertama, Arema harus membayar denda Rp 250 juta akibat kelakuan buruk oknum suporter yang melakukan pelemparan botol dan sepatu ke dalam lapangan.
(Baca Juga: Depresi, Gelandang Manchester United Tak Mau Dipanggil Timnas Inggris)
Sementara itu, ada juga penonton yang menyalakan flare pada saat pertandingan berlangsung.
Sanksi lain yang diterima oleh Arema adalah penutupan tribune ekonomi sebelah timur saat menjalani laga kandang.
Tribune timur Stadion Kanjuruhan akan ditutup kala Arema menjamu Persipura Jayapura (27/4/2018) dan PSM Makassar (13/5/2018).
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Berbagai sumber |
Komentar