Akhirnya, pengadil di laga itu harus memberi kartu merah kepada kedua pemain yang bersitegang tersebut.
Keputusan itu sesuai surat bernomor 035/L1/SK/KD-PSSI/V/2018 tentang tingkah laku buruk pemain.
Basalamah menilai sanksi dan denda yang diterima Oktafianus seharusnya tidak disamakan dengan hukuman yang diterima Hendro Siswanto.
(Baca Juga: Bersitegang dengan Pemain Persebaya, Gelandang Arema FC Ini Harus 'Nganggur' di 3 Laga Berikutnya)
Hendro sebelumnya diberitakan bahwa ia juga mendapatkan hukuman yang serupa.
“Mendapat denda ini sudah memberatkan. Apalagi sanksi larangan bermain di dua pertandingan," tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya dipastikan akan mengajukan banding di Komisi Banding.
“Pastinya kami akan banding soal ini,” tuturnya, mengakhiri.
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | suryamalang.tribunnews.com |
Komentar