CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, melayangkan surat klarifikasi kepada Komite Disiplin PSSI terkait kasus Oh In-Kyun.
Teka-teki soal sanksi Komite Disiplin PSSI kepada pemain Persib Bandung, Oh In-Kyun menjadi polemik.
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menilai Oh In-Kyun tak sepantasnya bermain di laga kontra PSIS Semarang pada pekan ke-14 Liga 1 2018, Minggu (8/7/2018).
Oh In-Kyun menerima sanksi berupa larangan bermain sebanyak dua kali dari Komdis PSSI.
Gelandang asal Korea Selatan itu terbukti melakukan dorongan kepada pemain Persija Jakarta pada laga yang digelar di Stadion PTIK, Sabtu (30/6/2018).
(Baca Juga: Negaranya Gugur di Piala Dunia, Pemain Brasil Alihkan Dukungan ke Timnas U-19 Indonesia)
Tak pelak, ia langsung dihukum di dua laga melawan PSIS Semarang pada 8 Juli 2018 dan Perseru Serui pada 12 Juli 2018.
Namun, belakangan isi surat diubah dengan menunda sanksi ke dua laga Persib yakni melawan Perseru Serui dan Persela Lamongan.
Tak heran jika hal ini membuat Yoyok melayangkan surat klarifikasi kepada PSSI.
(Baca Juga: Misi Indra Sjafri di Final Piala AFF U-19 Terancam Gagal Karena Hal Ini)
Yoyok menilai bahwa Komite Disiplin PSSI telah merubah keputusan secara lisan berupa penundaan sanksi Oh In-Kyun.
"Berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2018 Bagian Keenam tentang Kadaluwarsa dan Permulaan Sanksi Pelanggaran Disiplin, Pasal 44 ayat a. yaitu Permulaan batas waktu berlakunya sanksi disiplin adalah dari hari saat si pelaku pelanggaran disiplin terbukti melakukannya," bunyi surat yang ditandatangani oleh Yoyok Sukawi.
Berdasarkan fakta tersebut, Yoyok menyimpulkan bahwa Komdis telah melanggar Kode Disiplin PSSI 2018.
Serta menganggap Persib Bandung terbukti memainkan pemain yang sedang terhukum sanksi Nomor:088/L.1/SK/KD-PSSI/VII/2018.
Dikutip Bolasport.com dari instagram Yoyok, surat ini tertanggal pada 9 Juli 2018.
(Baca Juga: Usai Kalahkan Timnas U-19 Indonesia, Thailand Sukses Kunci Gelar Prestisius)
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | instagram.com/yoyok_sukawi |
Komentar