Atas tindakannya yang tidak terpuji kepada perangkat pertandingan, berikut ancaman sanksi yang menghantui pemain berusia 38 tahun itu :
Pasal 50 ayat 1a:
sekurang-kurangnya 4 (empat) pertandingan untuk tindakan tidak sportif (unsporting conduct) terhadap perangkat pertandingan (dengan tunduk pada ketentuan Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 59 sampai Pasal 62 Kode Disiplin PSSI ini.
3 Pemain yang Wajib Didapatkan Manchester United Jika Ingin Juara Liga Inggris Musim Depan https://t.co/HwD3d9V13k
— BolaSport.com (@BolaSportcom) July 18, 2018
(Baca Juga: Hitung-Hitungan Persib Bandung Jika Ingin Juara Paruh Musim Liga 1 2018)
Pasal 50 ayat 2:
Sanksi denda minimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) diberikan terhadap semua tingkah laku buruk yang dilakukan terhadap perangkat pertandingan.
Berikut video Ismed Sofyan yang terlihat kesal terhadap keputusan wasit:
Editor | : | Andrew Sihombing |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar