Kini, pada pekan ke-24 Liga 1 2018, Persebaya kembali mendapat kesempatan berlaga melawan Arema FC di stadion tersebut.
(Baca Juga: Timnas U-16 Indonesia Dibubarkan, Bagus Kahfi Kirim Pesan Menyentuh, Bagas Kaffa Sisipkan Doa)
Namun, sebelum laga berjalan, rivalitas panas antara Persebaya dan Arema sudah terjadi.
Sesi konferensi pers laga Arema vs Persebaya digelar pada Jumat (5/10/2018) harus bertempat di kantor polisi.
“Sesi konferensi pers Arema FC melawan Persebaya Surabaya diadakan pada Jumat 5 Oktober 2018 pukul 14.30 WIB di Aula Polresta Malang di Jalan Kepanjen,” bunyi pemberitahuan dari manajemen Singo Edan.
Konferensi pers sendiri merupakan unsur wajib dalam sebuah pertandingan, termasuk di Liga 1 2018.
Agenda itu telah diatur sendiri dalam regulasi liga dan termaktub dalam pasal 38 ayat 1.
“Klub tuan rumah wajib menyelenggarakn konferensi pers sebelum pertandingan (pre-match press conference) selambat-lambatnya 1 hari sebelum pertandingan kandang klub tersebut," bunyi ayat 1 pasal 38 Regulasi Liga 1.
Selain konferensi pers yang digelar di kantor polisi, skuat Persebaya juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di hotel tempat mereka menginap.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar