3. Wasit dapat kemudian menghentikan sementara permainan.
4. Penghentian permainan dilakukan hingga nyanyian dan/atau koreografi dinyatakan tidak lagi mengandung SARA, Pesan Politik, Penghinaan dan berdasarkan petunjuk/aba-aba dari pengawas pertandingan.
5. Permainan dimulai kembali berdasarkan ketentuan berikut:
a. Apabila pada saat dihentikan, bola ada di luar permainan, maka permainan dijalankan kembali berdasarkan posisi ketika bola tersebut diluar permainan (throw-in, corner kick, penalty kick, free kick).
b. Apabila pada saat dihentikan, bola ada di dalam permainan, maka permainan akan dimulai dengan dropped-ball.
6. Pemain disarankan untuk menunjukkan sikap fairplay dengan membuang bola keluar lapangan.
7. Setelah 3 kali penghentian permainan dilakukan dan kejadian terulang, maka wasit dapat menghentikan permainan sepenuhnya dan menyatakan pertandingan selesai. Status pertandingan diserahkan kepada PSSI.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar