Yang membuat manajemen Sriwijaya FC merasa keberatan karena pemberian kartu kuning tersebut tidak didahului dengan peringatan dari wasit terlebih dahulu.
(Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Kalah Karena Drama, Akun Media Sosial Pemain Qatar Ini Diteror)
Sedangkan untuk Pengawas Pertandingan, Arif Bulqini diduga tidak mengambil keputusan tegas saat terjadinya mati lampu di Stadion Moch Soebroto, Magelang.
Karena sesuai dengan regulasi, seharusnya penundaan maksimal dua kali kejadian dengan masa interval waktu 30 menit.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar